Slide
Effendy | ESDA Pantai Indah Kapuk
“Bergabung dengan ESDA bukan hanya memberi saya sebuah bisnis, tetapi juga kesempatan untuk memberikan dampak positif bagi banyak keluarga. Melihat anak-anak yang awalnya menghabiskan waktu berjam-jam bermain game kini belajar membuat game, animasi, dan teknologi AI adalah kebahagiaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Mereka menjadi lebih kreatif, percaya diri, dan produktif.

Yang paling saya kagumi, ESDA tidak pernah berhenti berinovasi. Kurikulumnya selalu mengikuti perkembangan teknologi terbaru, mulai dari AI, Unreal Engine, hingga industri kreatif digital yang benar-benar dibutuhkan di era sekarang. Kami sebagai franchisee tidak pernah merasa tertinggal karena selalu mendapatkan materi dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan zaman.”


MENGAPA ESDA?

ESDA merupakan waralaba pendidikan terunggul di bidang 3D, AI dan Game (Kursus seni digital yang menyembuhkan kecanduan gadget pada anak).

ESDA menyediakan peluang Franchise di Indonesia dan juga satu-satu nya kursus waralaba 3D di Indonesia.

Kenapa bidang 3D dan bukan yang lain nya?
Belajar 3D Digital Art sejak dini tentunya akan mengembangkan kreativitas anak dan membiasakan anak dengan dunia yang sudah serba digital.

A.I. (artificial intelligence) tidak akan pernah bisa menggantikan bakat kreatifitas manusia, sebaliknya manusia kreatif yang akan mempergunakan A.I.

ESDA STPW

ESDA sudah mempunyai STPW (Surat Tanda Pemberi Waralaba) sejak tahun 2018 dan telah di perbarui per 2021. STPW di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri untuk memastikan Pemberi waralaba tersebut sudah memenuhi syarat yang di butuhkan demi keamanan franchisee nya.
Syarat – syarat tersebut antara lain:

1. Sudah mempunyai MOU yang telah di periksa oleh Kementrian Perdagangan
2. Melaporkan laporan keuangan tiap tahun nya ke Kementrian Perdagangan
3. Sudah mematuhi hukum perpajakan di Indonesia
4. Terbukti telah berjalan dan menguntungkan selama minimal 5 tahun
5. Mempunyai sistem support untuk franchisee nya
6. Telah mendaftarakan hak merek dagang atas waralaba
Franchise Form
=